Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan tata bahasa normatif. Dengan penerapan pola kalimat yang baku.
1. Penggunaan tata bahasa normatif. Dengan penerapan pola kalimat yang baku.
2. Penggunaan kata-kata baku. Contoh : tidak, berapa, memang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa informal yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
– Apakah pekerjaanmu sudah selesai?
– Sudahkah tugas-tugas kuliahmu dikumpulkan?
– Sudahkah tugas-tugas kuliahmu dikumpulkan?
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial.
Contoh lain, seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan antara masyarakat. Contohnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan keheranan, keraguan atau kecurigaan. Ini akan terlihat sangat aneh bila dalam komunikasi kita dalam bersosialisasi dengan orang lain, kita menggunakan bahasa baku seperti ini.
(1) Berapakah harga satu kilo mangga muda ini pak?
(2) Apakah sayur ini masih segar, berapa harganya bu, untuk sayuran ini?
(2) Apakah sayur ini masih segar, berapa harganya bu, untuk sayuran ini?
Contoh di atas merupakan contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3) Harga satu kilo mangga muda ini berapa pak?
(4) Masih segar, bu? Berapa harganya?
(4) Masih segar, bu? Berapa harganya?
Perbedaan penggunaan bahasa antara bahasa yang baku dan non baku, dan dapat terlihat dari pengucapan dan dari tata cara penulisan bahasa tersebut. Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti, bentuk bahasa baku yang sah dibuat agar secara luas masyarakat Indonesia dapat berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
– Bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
– Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
– Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
– Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
– Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Sumber :
– http://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
– http://goresanhijauku.blogspot.com/2011/11/menggunakan-bahasa-indonesia-secara.html
– http://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
– http://goresanhijauku.blogspot.com/2011/11/menggunakan-bahasa-indonesia-secara.html
*Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia 2*
No comments:
Post a Comment